Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei

Foto

Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 12:40 WIB

- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak keberatan John Kei, terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Selasa (18/9/2012). Hakim memerintahkan persidangan tetap dilanjutkan.

John Kei menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam peridangan ini, majelis hakim Supradja menolak keberatan John Kei.
Saat hakim Supradja membacakan penolakan atas eksepsi terdakwa, ekspresi John Kei terlihat tenang dan tanpa senyum.
John Kei meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan beberapa polisi.
Usai eksepsinya ditolak majelis hakim, John Kei meninggalkan PN Jakpus tanpa sepatah kata.
Polisi bersenjata laras panjang berjaga-jaga selama sidang berlangsung.
John Kei meninggalkan ruang sidang. Sementara itu sidang akan dilanjutkan pekan depan pada 25 September mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads