- Petugas kepolisian berhasil meringkus dua tersangka berinisial (DI) dan (MI) pembunuhan berencana terhadap Martini (37) seorang pengusaha konveksidi Hotel Transit Tomang. Pada kesempatan itu pula Polisi menggelar barang bukti beserta tersangka di Polres Jakarta Barat, Sabtu (15/9). Motif dari pembunuhan tersebut akibat cinta segitiga.
Foto
Polisi Gelar Tersangka Kasus Pembunuhan Tomang
Sabtu, 15 Sep 2012 23:08 WIB
