- Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Kamis (13/9). Tim penasihat hukum menyebut dakwaan terhadap Angelina Sondakh dipaksakan.
Foto
Angelina Sondakh Bacakan Eksepsi
Kamis, 13 Sep 2012 13:30 WIB
