KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu

Foto

KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu

Ari Saputra - detikNews
Senin, 10 Sep 2012 15:48 WIB

- Komisi Pemilihan Umum menyatakan 12 partai politik (parpol) tidak memenuhi syarat administrasi sebanyak 17 jenis. Alhasil, hanya 34 parpol yang boleh ikut verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ke-12 parpol yang dicoret itu yakni PPI, PIS, PPB, Pelopor, Republikku Indonesia, Partai Islam, PAR, Merdeka, Patriot, Barnas, PPNUI, dan PIB.

Ketua KPU Husni Kamil Malik menunjukan berkas rekapitulasi pendaftaran parpol saat mengumumkan partai yang boleh ikut verifikasi di Jakarta, Senin (10/9).
Sebanyak 46 parpol telah mendaftar hingga Jumat pekan lalu. Namun dari 17 dokumen yang dipersyaratkan, hanya 34 yang memenuhi. Sisanya hanya menyertakan 3 hingga 15 dokumen saja.
Nantinya, 34 parpol ini akan dipastikan syarat administrasi dan faktual memenuhi ketentuan UU.
Ketua KPU Husni Kamil menyatakan 12 parpol tidak memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi dan faktual.
34 parpol akan diberi tenggat waktu hingga 29 September untuk melengkapi berkas administrasi.
KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu
KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu
KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu
KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu
KPU Coret 12 Parpol untuk Ikut Pemilu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads