Ketua KPU Husni Kamil Malik menunjukan berkas rekapitulasi pendaftaran parpol saat mengumumkan partai yang boleh ikut verifikasi di Jakarta, Senin (10/9).
Sebanyak 46 parpol telah mendaftar hingga Jumat pekan lalu. Namun dari 17 dokumen yang dipersyaratkan, hanya 34 yang memenuhi. Sisanya hanya menyertakan 3 hingga 15 dokumen saja.
Nantinya, 34 parpol ini akan dipastikan syarat administrasi dan faktual memenuhi ketentuan UU.
Ketua KPU Husni Kamil menyatakan 12 parpol tidak memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi dan faktual.
34 parpol akan diberi tenggat waktu hingga 29 September untuk melengkapi berkas administrasi.