Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati

Foto

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati

Ari Saputra - detikNews
Senin, 10 Sep 2012 11:42 WIB

- Kode etik para penyelenggara pemilihan umum disepakati oleh KPU dan Bawaslu. Kesepakatan itu ditandatangani di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/9) disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua DKPP Jimly Assidique.

Para pejabat usai penandatanganan kesepakatan kode etik penyelenggara Pemilu. Penyelenggaraan penandatanganan tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2011. Peraturan kode etik tersebut sudah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
(Ki-ka) Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua KPU Husni Kamil Malik, Ketua DKPP Jimly Assidique, Ketua Bawasalu Muhammad dan Ketua DPD Irman Gusman.
"Sebagaimana UU pemilu yang baru mengatur kode etik yang baru, memperbarui kode etik yang baru. Kode etik berhasil kita selesaikan ada pemangku masyarakat, kita sudah merancang sudah dibahas bersama Bawaslu, KPU, dan dikonsultasikan dengan DPR, konsultasi juga dengan Kemendagri bahkan konsultasi ini sudah disepakati bersama," ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sambutanya.
Acara tersebut tampak dihadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ramdansyah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, dan beberapa Parpol juga turut hadir.
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Disepakati


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads