Jakarta - Sebanyak 21.016 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (14/8). Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Minuman keras tersebut pun membasahi halaman kantor Walikota Jakarta Utara.
Foto
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Selasa, 14 Agu 2012 13:29 WIB
