Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut

Foto

Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut

Jhoni Hutapea - detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 13:29 WIB

Jakarta - Sebanyak 21.016 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (14/8). Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Minuman keras tersebut pun membasahi halaman kantor Walikota Jakarta Utara.

Barang haram tersebut merupakan hasil operasi 21 Juli sampai 13 Agustus 2012.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Air minuman keras tersebut pun tumpah membasahi halaman Kantor Walikota Jakarta Utara.
Selain itu barang haram ini dimusnahkan karena melanggar UU RI No.23 tahun 2009 tentang kesehatan.
Miras ini terdiri dari bermacam merek dan disita dari sejumlah tempat di Jakarta Utara.
Miras-miras ini diamankan dalam operasi selama bulan Ramadan.
Pemusnahan ini juga disaksikan sejumlah kalangan.
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut
Banjir Miras di Halaman Kantor Walikota Jakut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads