- Sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8/2012). Sidang tersebut menghadirkan saksi mantan politikus dari Fraksi TNI/Polri DPR yaitu Darsup Yusuf dan Udju Djuhaeri.
Foto
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Senin, 13 Agu 2012 18:19 WIB











































