Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda

Foto

Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda

Pool - detikNews
Senin, 13 Agu 2012 18:19 WIB

- Sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8/2012). Sidang tersebut menghadirkan saksi mantan politikus dari Fraksi TNI/Polri DPR yaitu Darsup Yusuf dan Udju Djuhaeri.

Darsup Yusuf (kiri) dan Udju Juhaeri (kanan) memberikan keterangan di hadapan mejelis hakim. (Ramses/detikcom).
Dalam persidangan ini, Darsup Yusuf menyebut tidak ada komitmen memilih Miranda Swaray Gultom dalam fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun, mereka mengaku menerima cek. (Ramses/detikcom).
Miranda menanggapi keterangan yang disampaikan saksi. (Ramses/detikcom).
Miranda mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi. (Ramses/detikcom).
Miranda bercanda dengan kuasa hukumnya disela-sela sidang. (Ramses/detikcom).
Dalam persidangan ini, Miranda membantah pernah meminta anggota Fraksi TNI/Polri untuk tidak menanyakan persoalan keluarga dalam fit and proper test.
Miranda meninggalkan ruang sidang. (Ramses/detikcom).
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda
Mantan Anggota DPR Bersaksi untuk Miranda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads