Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka

Foto

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 16:06 WIB

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran partai politik (parpol) untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2014. Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Agustus hingga 7 September. Setelah itu, parpol akan diverifikasi apakah layak atau tidak mengikuti Pemilu 2 tahun mendatang.

Pendaftaran parpol peserta pemilu diumumkan anggota KPU di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Anggota KPU menyatakan kesiapannya menggelar Pemilu 2014. Sembari proses pendaftaran berjalan, masing-masing parpol akan dicek kelengkapan adiministrasinya dari tanggal 11 Agutus hingga 14 September.
Verifikasi faktual dilakukan tanggal 4 September hingga 26 Oktober. 15 Desember, sudah dapat dipastikan siapa saja parpol yang boleh ikut Pemilu 2014.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Agustus hingga 7 September. Setelah itu, parpol akan diverifikasi apakah layak atau tidak mengikuti Pemilu 2 tahun mendatang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik memaparkan proses pendaftaran parpol 2014.
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai Dibuka


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads