Pendaftaran parpol peserta pemilu diumumkan anggota KPU di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Anggota KPU menyatakan kesiapannya menggelar Pemilu 2014. Sembari proses pendaftaran berjalan, masing-masing parpol akan dicek kelengkapan adiministrasinya dari tanggal 11 Agutus hingga 14 September.
Verifikasi faktual dilakukan tanggal 4 September hingga 26 Oktober. 15 Desember, sudah dapat dipastikan siapa saja parpol yang boleh ikut Pemilu 2014.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Agustus hingga 7 September. Setelah itu, parpol akan diverifikasi apakah layak atau tidak mengikuti Pemilu 2 tahun mendatang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik memaparkan proses pendaftaran parpol 2014.