- Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro membacakan pembelaan (pleidoi) pribadi atas tuntutan 5 tahun penjara dalam perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD Semarang tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8/2012). Dalam pembelaannya, Soemarmo meminta majelis hakim memutus bebas dirinya.
Foto
Wali Kota Semarang Nonaktif Bacakan Pledoi
Senin, 06 Agu 2012 16:48 WIB
