- Ketua DPRD Jateng Murdoko menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (6/8/2012). Tersangka kasus penyalahgunaan anggaran Kabupaten Kendal itu didakwa memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana kas daerah Kabupaten Kendal sebesar Rp 4,750 miliar.
Foto
Ketua DPRD Jateng Murdoko Jalani Sidang Perdana
Senin, 06 Agu 2012 16:30 WIB
