Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya

Foto

Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 16:56 WIB

Jakarta - PT Prima Jaya Informatika (Prima Jaya) mengajukan permohonan pailit terhadap PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012). Permohonan pailit dilakukan karena Telkomsel mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Prima Jaya atas penyediaan Voucher Isi Ulang Kartu Prima dan Kartu Perdana Prabayar Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional dan kepada Kreditur Lain, yaitu PT. Extent Media Indonesia.

Ketua Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) Rudi Hartono (kanan) hadir dalam persidangan tersebut.
Rudi Hartono mengatakan, 30 persen pendapatan dari hasil penjualan voucher dan kartu perdana Prima ini, disisihkan untuk perbaikan sarana olah raga, santunan terhadap para mantan atlet, serta endorsement terhadap atlet nasional.
Prima Jaya mengajukan permohonan pailit terhadap Telkomsel karena telah tidak membayar 2 (dua) utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Hakim Ketua menerima berkas gugatan PT. Prima Jaya Informatika (Prima Jaya).
Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya
Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya
Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya
Telkomsel Digugat Pailit Prima Jaya


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads