Ketua Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) Rudi Hartono (kanan) hadir dalam persidangan tersebut.
Rudi Hartono mengatakan, 30 persen pendapatan dari hasil penjualan voucher dan kartu perdana Prima ini, disisihkan untuk perbaikan sarana olah raga, santunan terhadap para mantan atlet, serta endorsement terhadap atlet nasional.
Prima Jaya mengajukan permohonan pailit terhadap Telkomsel karena telah tidak membayar 2 (dua) utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Hakim Ketua menerima berkas gugatan PT. Prima Jaya Informatika (Prima Jaya).