Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun

Foto

Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun

Pool - detikNews
Senin, 30 Jul 2012 15:22 WIB

- Wali Kota Semarang non Aktif Soemarmo Hadi Saputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7/2012). Soemarmo dituntut 5 tahun penjara karena memberikan uang kepada penyelenggara negara yang bertentangan dengan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31/1999.

Wali Kota Semarang non Aktif Soemarmo Hadi Saputro mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ramses/detikcom.
Soemarmo dituntut 5 tahun penjara karena memberikan uang kepada penyelenggara negara yang bertentangan dengan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31/1999. Ramses/detikcom.
Soemarmo berbincang dengan penasehat hukumnya untuk mendapatkan usulan mengenai tuntutan JPU. Ramses/detikcom.
Wali Kota Semarang non Aktif Soemarmo memakai baju tahanan KPK saat meninggalkan gedung Tipikor. Ramses/detikcom.
Soemarmo memberiakan keterangan pers seusai sidang. Ramses/detikcom.
Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun
Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun
Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun
Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun
Wali Kota Semarang non Aktif Dituntut 5 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads