Diskusi Polemik RUU Ormas

Foto

Diskusi Polemik RUU Ormas

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 26 Jul 2012 21:04 WIB

- Diskusi publik yang membahas mengenai "Polemik RUU Ormas dan Kebebasan Berserikat terkait Status Hukum Greenpeace Indonesia" digelar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (26/7). Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Direktur Sosial Budaya dan OINB Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Drs Arko Hananto dan Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar.

Direktur Sosial Budaya dan OINB Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Drs Arko Hananto (kiri), didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (kanan), memberikan penjelasan dalam diskusi publik, mengenai "Polemik RUU Ormas dan dinamika penanganan ormas/NGO Asing, di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Keberadaan RUU Ormas diperlukan oleh negara saat ini dan untuk jangka panjang, sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 45.
Maksud dan tujuan pemerintah, untuk mengatur organisasi kemasyarakatan dengan membahas RUU Ormas, telah dinodai oleh kepentingan asing yang hendak ikut masuk di dalam kehidupan ormas Indonesia. Bahkan keberadaan mereka hanya mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI, serta hanya melakukan kegiatan spionase atau mata-mata.
Diskusi Polemik RUU Ormas
Diskusi Polemik RUU Ormas
Diskusi Polemik RUU Ormas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads