Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa

Foto

Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa

Pool - detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 13:39 WIB

Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom yang menjadi tersangka dalam kasus penyuapan mengikuti sidang perdana dengan pembacaan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Dalam sidang tersebut Miranda yang didampingi suaminya langsung membantah semua isi dakwaan (eksepsi).

Hari ini Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Gultom menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap pemilihan DGS BI tahun 2004. Ramses/detikcom
Jaksa menjerat Miranda dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13.Ramses/detikcom
Salah satu pasal yang digunakan jaksa adalah Pasal 13. Namun, pasal itu dianggap sudah daluwarsa oleh tim kuasa hukum Miranda. Ramses/detikcom
Pasal 13 tersebut mengatur hukuman maksimal seseorang adalah 5 tahun dengan denda maksimal Rp 250 juta. Ramses/detikcom
Sambil berdiri, Miranda S Gultom dengan tenang dan tegas membacakan eksepsinya. Ramses/detikcom
Miranda menegaskan tidak pernah melihat, mendengar, dan mengalami proses pemberian traveller's cheque (TC) oleh Nunun Nurbaetie kepada anggota DPR. Ramses/detikcom
Miranda mendapat ucapan selamat dari kerabatnya atas sedang perdanayang baru selesai di ruang tunggu Tipikor
Miranda memakai baju Tahanan KPK saat tiba di Tipikor dan juga saat meninggalkan persidangan.Ramses/detikcom
Miranda dan sejumlah kerabatnya berdoa seusai sidang di ruanggu Tipikor.Ramses/detikcom
Miranda mendapat ucapan selamat dari kerabatnya atas sedang perdana yang baru selesai di ruang tunggu Tipikor. Ramses/detikcom
Miranda menggunakan baju tahanan KPK berwara putih.Ramses/detikcom
Miranda di foto oleh kerabatanya di ruang tunggu Tipikor. Ramses/detikcom
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads