KIP Bentuk Dewan Kehormatan

Foto

KIP Bentuk Dewan Kehormatan

Jhoni Hutapea - detikNews
Senin, 23 Jul 2012 20:31 WIB

- Komisi Informasi Pusat (KIP) membentuk Dewan Kehormatan yang diketuai Harifin A Tumpa (Mantan Ketua MA). Pembentukan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh salah satu Komisioner KIP berinisial UAW.

Hal ini disampaikan KIP dalam jumpa pers di Gedung ITC, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (23/7).
Dewan Kehormatan KIP beranggotakan, Harifin A Tumpa (Mantan Ketua MA), Akhiar Salmi (Akademisi FH UI, Mantan Anggota Pansel KPK) dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia).
Pembentukan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh salah satu Komisioner KIP berinisial UAW.
Pembentukan Dewan Kehormatan KI Pusat ini bertujuan untuk memeriksa pihak yang diduga dan terkait dengan pelanggaran kode etik, memutuskan jenis pelanggaran kode etik, dan memberikan rekomendasi sanksi kepada KI Pusat.
KIP Bentuk Dewan Kehormatan
KIP Bentuk Dewan Kehormatan
KIP Bentuk Dewan Kehormatan
KIP Bentuk Dewan Kehormatan


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini