- Setumpuk bukti pelanggaran HAM berat periode 1965-1966 berhasil dikumpulkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bukti ini dikumpulkan dari seluruh penjuru tanah air kecuali Papua. Ratusan saksi dan bukti literatur berhasil dikumpulkan dan siap diajukan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
Foto
Setumpuk Bukti Pelanggaran HAM 1965 Disodorkan
Senin, 23 Jul 2012 15:49 WIB
