Anggota Komnas HAM Nurcholis menunjukan risalah diantara tumpukan bukti pelanggaran HAM berat di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Komnas HAM meminta Kejagung menindaklanjuti penemuan ini kea arah penyidikan hukum lebih lanjut.
Peristiwa kejahatan HAM berat 1965/1966 merupakan peristiwa peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Komnas HAM menemukan ratusan pelanggaran seperti tuduhan PKI dan berbagai pembunuhan tanpa pengadilan yang sah.
Kejagung diminta menindaklanjuti dengan penyidikan hukum.
Komnas HAM menyelidiki pasca 1965/1966 di berbagai wiayah di Indonesia kecuali Papua.