Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba

Foto

Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba

Jhoni Hutapea - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 15:52 WIB

- Terdakwa kasus Xenia Maut, Afriyani Susanti (29) menjalani sidang perdananya sebagai pengguna narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/7/2012). Afriyani terancam bui selama 12 tahun.

Afriyani tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan kali ini, Afriyani menggunakan pakaian serba pink dengan jilbab dan kemejanya, serta celana jeans biru. Tampak pula ia menggunakan rompi merah bertuliskan Kejari.
Untuk dakwaan subsider, Afriyani dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ini, ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sidang yang dimulai pukul 14.06 WIB ini ditutup sekitar pukul 14.35 WIB. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, tanggal 17 Juli 2012 dengan agenda eksepsi.
Afriyani menunggu di ruang terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba
Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba
Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba
Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba
Afriyani Jalani Sidang Perdana Pemakaian Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads