Afriyani tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan kali ini, Afriyani menggunakan pakaian serba pink dengan jilbab dan kemejanya, serta celana jeans biru. Tampak pula ia menggunakan rompi merah bertuliskan Kejari.
Untuk dakwaan subsider, Afriyani dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ini, ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sidang yang dimulai pukul 14.06 WIB ini ditutup sekitar pukul 14.35 WIB. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, tanggal 17 Juli 2012 dengan agenda eksepsi.
Afriyani menunggu di ruang terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat.