- Setelah buron 2 tahun, pasangan suami istri Sutanto Adrian dan Lenny Rompis akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung. Mereka telah divonis dalam kasus penggelapan berkas pembangunan Mal di kota Manado, Sulawesi Utara, Rp 103 miliar.
Foto
Buron Penggelapan Pembangunan Mal Ditangkap
Senin, 09 Jul 2012 14:15 WIB
