- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membaca surat keputusan terkait pengaduan soal DPT fiktif pada Pilgub DKI Jakarta. Dewan Kehormatan menyatakan KPUD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Dahlia Umar melanggar kode etik KPU. Sayang, sanksi yang dijatuhkan hanya sebatas sanksi tertulis.
Foto
Soal DPT Fiktif, KPUD Dinyatakan Langgar Kode Etik
Jumat, 06 Jul 2012 18:17 WIB
