ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub

Foto

ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub

Hasan Al Habshy - detikNews
Rabu, 04 Jul 2012 16:04 WIB

Jakarta - ICW melayangkan laporan terkait pelanggaran pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Pelanggaran yang dilaporkan adalah terkait dana kampanye Cagub-cawagub DKI Jakarta.

Seusai menyerahkan laporan, ICW menggelar jumpa pers di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (4/7).
ICW selama ini menelusuri keberadaan penyumbang dana kampanye untuk para cagub, dari penelusuran tersebut mereka menemukan beberapa modus pelanggaran.
Modus pelanggaran yang dimaksud adalah adanya penyumbang individu yang tidak jelas identitasnya dan tak menyertakan NPWP.
Ada pula yang tak menyertakan akte dan NPWP serta penyumbang dengan alamat yang sama.
ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub
ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub
ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub
ICW Laporkan Pelanggaran Dana Kampanye Pilgub


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads