- Eksaminasi putusan perkara korupsi dengan terpidana Soetedjo Yuwono, mantan sekertaris bidang Kementrian Bidang Kesejahteraan Rakyat RI, yang dilakukan Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparency Indonesia (MTI), menemukan sejumlah kejanggalan. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/6).
Foto
ICW Paparkan Eksaminasi Kasus Alkes Flu Burung
Kamis, 28 Jun 2012 17:03 WIB
