Jakarta - Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba yang memiliki bunker penyimpanan di Pademangan. Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba bernilai Rp 81 miliar.
Foto
Pengedar Narkoba Senilai Rp 81 M Dibekuk
Selasa, 19 Jun 2012 17:08 WIB
