Jakarta - Polres Jakarta Barat berhasil meringkus lima pelaku pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set komputer, printer, peralatan cetak, stempel, empat kendaraan roda empat serta dua kendaraan roda dua yang telah dilengkapi STNK dan BPKB palsu.
Foto
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Senin, 18 Jun 2012 18:53 WIB
