Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus

Foto

Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus

Pool - detikNews
Senin, 18 Jun 2012 18:53 WIB

Jakarta - Polres Jakarta Barat berhasil meringkus lima pelaku pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set komputer, printer, peralatan cetak, stempel, empat kendaraan roda empat serta dua kendaraan roda dua yang telah dilengkapi STNK dan BPKB palsu.

Para pemalsu BPKB dan STNK menutupi wajahnya saat digiring di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/6/2012). Agung Pambudhy/detikcom.
Lima tersangka ini berinisial MW, AN, JG, MI dan FM yang merupakan residivis. Agung Pambudhy/detikcom.
Para pelaku kejahatan ini dikenakan pasal 263 KUHP dan 378 KUHP. Agung Pambudhy/detikcom.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana menunjukkan barang bukti BPKB dan STNK palsu. Agung Pambudhy/detikcom.
Petugas menggelar barang bukti yang disita di Mapolres Jakarta Barat. Agung Pambudhy/detikcom.
Petugas menunjukkan barang bukti mobil yang disita dari pelaku. Agung Pambudhy/detikcom.
Petugas menunjukkan barang bukti BPKB dan STNK palsu. Agung Pambudhy/detikcom.
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus
Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads