Komplotan Pemalsu BPKB & STNK Diringkus BAGIKAN URL telah disalin Para pemalsu BPKB dan STNK menutupi wajahnya saat digiring di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/6/2012). Agung Pambudhy/detikcom. Lima tersangka ini berinisial MW, AN, JG, MI dan FM yang merupakan residivis. Agung Pambudhy/detikcom. Para pelaku kejahatan ini dikenakan pasal 263 KUHP dan 378 KUHP. Agung Pambudhy/detikcom. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana menunjukkan barang bukti BPKB dan STNK palsu. Agung Pambudhy/detikcom. Petugas menggelar barang bukti yang disita di Mapolres Jakarta Barat. Agung Pambudhy/detikcom. Petugas menunjukkan barang bukti mobil yang disita dari pelaku. Agung Pambudhy/detikcom. Petugas menunjukkan barang bukti BPKB dan STNK palsu. Agung Pambudhy/detikcom.