Jakarta - Sidang gugatan tokoh Islam yang meminta MK membatalkan UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/6/2012). Dalam sidang tersebut, pengamat perminyakan Kurtubi meminta UU Migas dihapuskan.
Foto
Kurtubi Minta UU Migas Dibatalkan
Rabu, 06 Jun 2012 17:29 WIB
