Kurtubi Minta UU Migas Dibatalkan

Sebelum memberikan kesaksian, Pengamat Ekonomi dan Politik Ichsanuddin dan Pengamat perminyakan Perdana WS. Kurtubi diambil sumpahnya.
Pengamat perminyakan Perdana WS. Kurtubi memberikan kesaksian.
Dalam sidang tersebut, pengamat perminyakan Kurtubi meminta UU Migas dihapuskan.
'Dalam pasal 1 angka 23 pasal 4 menyatakan bahwa pengelolaan migas ini diserahkan ke BP Migas yang merupakan wakil dari pemerintah. Lalu BP migas menandatangani kontrak dengan kontraktor minyak. Berarti di sini polanya telah melanggar konstitusi, karena di sini pemerintah ditempatkan sebagai pihak yang melakukan kontrak, status pemerintah diturunkan,' ujar Kurtubi di MK.
Pengamat perminyakan Kurtubi berharap UU Migas dihapus.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie memberikan kesaksian.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dan Politik, Ichsanuddin.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi.
Sebelum memberikan kesaksian, Pengamat Ekonomi dan Politik Ichsanuddin dan Pengamat perminyakan Perdana WS. Kurtubi diambil sumpahnya.
Pengamat perminyakan Perdana WS. Kurtubi memberikan kesaksian.
Dalam sidang tersebut, pengamat perminyakan Kurtubi meminta UU Migas dihapuskan.
Dalam pasal 1 angka 23 pasal 4 menyatakan bahwa pengelolaan migas ini diserahkan ke BP Migas yang merupakan wakil dari pemerintah. Lalu BP migas menandatangani kontrak dengan kontraktor minyak. Berarti di sini polanya telah melanggar konstitusi, karena di sini pemerintah ditempatkan sebagai pihak yang melakukan kontrak, status pemerintah diturunkan, ujar Kurtubi di MK.
Pengamat perminyakan Kurtubi berharap UU Migas dihapus.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie memberikan kesaksian.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dan Politik, Ichsanuddin.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi.