Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel

Foto

Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel

Jhoni Hutapea - detikNews
Senin, 04 Jun 2012 13:16 WIB

Jakarta - Anggota TNI AL menyegel rumah dinas yang dijadikan tempat usaha di kompleks TNI AL Gandaria Utara, Jakarta, Senin (4/6). Sebanyak 19 rumah dinas akan dialihkan kepada prajurit atau PNS yang masih aktif.

Anggota TNI AL menyegel rumah dinas yang dijadikan tempat usaha di kompleks TNI AL Gandaria Utara.
Mereka membuat tulisan "tanah milik TNI AL dalam pengawasan Lantamal" pada setiap rumah.
Sementara warga Komplek TNI AL Gandaria Utara, Jakarta Selatan menggelar aksi rasa menolak rencana pengosongan rumah mereka dengan menutup jalan akses masuk ke komplek, dengan membentangkan spanduk besar.
Warga menolak pengosongan rumah dinas TNI AL karena saat ini masih dalam sengketa.
Saat ini warga telah mem-PTUN-kan sengketa ke pengadilan, dimana warga meminta pihak Lamtamal menunggu hasil keputusan pengadilan, sebelum nantinya melakukan eksekusi pengosongan rumah.
Sebelum masuk ke pengadilan, pihak Lantamal juga telah menyatakan akan membayar uang kompensasi kepada warga dengan nilai Rp 50 juta per rumah. Namun, hal itu dinilai warga tidaklah cukup.
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel
Jadi Tempat Usaha, Rumah Dinas TNI AL Disegel


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads