Anggota TNI AL menyegel rumah dinas yang dijadikan tempat usaha di kompleks TNI AL Gandaria Utara.
Mereka membuat tulisan "tanah milik TNI AL dalam pengawasan Lantamal" pada setiap rumah.
Sementara warga Komplek TNI AL Gandaria Utara, Jakarta Selatan menggelar aksi rasa menolak rencana pengosongan rumah mereka dengan menutup jalan akses masuk ke komplek, dengan membentangkan spanduk besar.
Warga menolak pengosongan rumah dinas TNI AL karena saat ini masih dalam sengketa.
Saat ini warga telah mem-PTUN-kan sengketa ke pengadilan, dimana warga meminta pihak Lamtamal menunggu hasil keputusan pengadilan, sebelum nantinya melakukan eksekusi pengosongan rumah.
Sebelum masuk ke pengadilan, pihak Lantamal juga telah menyatakan akan membayar uang kompensasi kepada warga dengan nilai Rp 50 juta per rumah. Namun, hal itu dinilai warga tidaklah cukup.