Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK

Foto

Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 13:05 WIB

- Kuasa Hukum dan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mendaftarkan gugatan judisial review ke Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Jumat (25/5/2012). Gugatan ini terkait ambang batas pemilu secara nasional yang diatur diatur dalam UU Pemilu sebesar 3,5 persen.

Ini merupakan gugatan kesekian, setelah berbagai partai dan elemen masyarakat menggugat hal serupa. Perludem menilai pemberlakuan ambang batas secara nasional tersebut inkonstitusional.
Perludem menilai, aturan tersebut mengakibatkan suara partai-partai kecil yang mendapat suara besar di wilayah tertentu, suaranya terbuang percuma karena dibawah 3,5 persen secara nasional.
Perludem mengusulkan ambang batas parlemen berjenjang, antara nasional dengan provinsi dan kabupaten kota beda.
Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK
Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK
Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads