- Kuasa Hukum dan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mendaftarkan gugatan judisial review ke Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Jumat (25/5/2012). Gugatan ini terkait ambang batas pemilu secara nasional yang diatur diatur dalam UU Pemilu sebesar 3,5 persen.
Foto
Giliran Perludem Gugat PT 3,5 Persen ke MK
Jumat, 25 Mei 2012 13:05 WIB
