- Majelis hakim memutuskan AKBP Mindo Tampubolon tidak terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Perwira menengah Polda Riau itu divonis bebas, lepas dari tuntutan hukuman seumur hidup yang dijeratkan jaksa, Kamis (24/5/2012).
Foto
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas
Kamis, 24 Mei 2012 18:13 WIB
