Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas

Foto

Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas

Pool - detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 18:13 WIB

- Majelis hakim memutuskan AKBP Mindo Tampubolon tidak terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Perwira menengah Polda Riau itu divonis bebas, lepas dari tuntutan hukuman seumur hidup yang dijeratkan jaksa, Kamis (24/5/2012).

Pengadilan Negeri Batam memvonis bebas AKBP Mindo Tampubolon. Agus Siswanto/detikNews.
AKBP Mindo Tampubolon didampingi kuasa hukumnya meninggalkan Pengadilan Negeri Batam. Agus Siswanto/detikNews.
Kasus ini bermula dari ditemukan mayat istri Mindo, Putri Mega Umboh (25) pada pertengahan tahun 2011. Awalnya, polisi menangkap pembantu rumah tangga Mindo, Rosita dan pacarnya, Gugun Gunawan. Dalam penyelidikan lanjutan diduga Mindo ikut terlibat dalam aksi kriminal itu. Agus Siswanto/detikNews.
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads