- Petugas Bea Cukai bekerja sama dengan pihak PT Pos dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 230 gram kokain 49 pil ekstasi 8.9 gram ganja dan 28 lembar pil happy five. Barang haram tersebut disita dari tersangka berinisial STW, warga negara Belanda.
Foto
Penyelundup 230 Gram Kokain Dibekuk
Selasa, 22 Mei 2012 11:40 WIB
