Penyelundup 230 Gram Kokain Dibekuk BAGIKAN URL telah disalin BNN menggelar tersangka dan barang bukti di Kantor Pos Pusat, Jakarta, Selasa (22/5). Paket kiriman narkotika tersebut diselundupkan dengan modus berupa kaleng makanan. Paket tersebut berisi 230 gram kokain 49 pil ekstasi 8.9 gram ganja dan 28 lembar pil happy five. Tersangka mengirimkan paket tersebut dari Belanda dan ditujukan ke Cengkareng, Jakarta. Petugas bersenjata laras panjang menjaga tersangka saat gelar barang bukti berlangsung.