Jakarta - 4 orang ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya karena membawa narkoba jenis sabu seberat 300 kg atau senilai Rp 702 miliar. Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menunjukan tersangka dan barang bukti di Mapolda, Jl Jendran Sudirman, Kamis (10/5/2012).
Foto
Parah! 4 Orang Ini Berani Bawa Sabu Rp 702 M
Kamis, 10 Mei 2012 16:56 WIB
