Parah! 4 Orang Ini Berani Bawa Sabu Rp 702 M

Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menunjukkan barang bukti sabu di Mapolda Metro Jaya.
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 300 Kg.
Empat tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus tersebut yakni tiga WNI berinisial AK, DR dan MW alias A dan seorang WN Malaysia berinisial EWH alias J.
Sabu senilai Rp 700 miliar tersebut dikemas dalam sejumlah kardus.
Garis polisi dipasang di sekitar barang bukti sabu. Sementara para tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 114 jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 200? Tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menunjukkan barang bukti sabu di Mapolda Metro Jaya.
Barang bukti sabu yang diamankan seberat  300 Kg.
Empat tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus tersebut yakni tiga WNI berinisial AK, DR dan MW alias A dan seorang WN Malaysia berinisial EWH alias J.
Sabu senilai Rp 700 miliar tersebut dikemas dalam sejumlah kardus.
Garis polisi dipasang di sekitar barang bukti sabu. Sementara para tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 114 jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 200? Tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.