Polisi Jebak Pengedar Ribuan Dolar Palsu

Foto

Polisi Jebak Pengedar Ribuan Dolar Palsu

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 03 Mei 2012 16:18 WIB

- Polisi berhasil menjebak tersangka yang mengedarkan uang dolar palsu di daerah Jakarta Timur. Polisi menunjukan hasil penjebakan itu dengan barang bukti US$ 763.400 (kira-kira Rp 6.8 miliar) di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).

Dalam operasi ini, polisi meringkus seorang pengedar berinisial I. Sementara seorang warga asing yang diduga sang pelaku utama masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perri menunjukan hasil kejahatan tersebut di Polsek Matraman.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, I terancam dijerat pasal 244 dan pasal 245 UU KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman 15 tahun. Sementara itu, I mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. I terus menundukkan kepala saat dipamerkan di hadapan wartawan.
Polisi Jebak Pengedar Ribuan Dolar Palsu
Polisi Jebak Pengedar Ribuan Dolar Palsu
Polisi Jebak Pengedar Ribuan Dolar Palsu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads