Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan

Foto

Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 17:17 WIB

Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10,11 kilogram heroin yang nilainya mencapai Rp 20,2 miliar. Barang haram ini diselundupkan penumpang Air Asia yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Medan.

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kanan), memperlihatkan barang bukti heroin yang dikemas dalam plastik. Petugas Bea dan Cukai juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SSS (38) dan MC (41), Selasa (1/5/2012).
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.
Penyelundup berinisial SSS (38) dibekuk saat hendak mengirimkan heroin ke MC (41) di Bandara Polonia, Medan. Sementara MC (41) ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta.
Oleh SSS (38), heroin itu disembunyikan di dinding koper dan lima kemasan makanan kaleng.
Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan
Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan
Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan
Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads