Heroin Rp 20,2 M Berhasil Digagalkan

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kanan), memperlihatkan barang bukti heroin yang dikemas dalam plastik. Petugas Bea dan Cukai juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SSS (38) dan MC (41), Selasa (1/5/2012).
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.
Penyelundup berinisial SSS (38) dibekuk saat hendak mengirimkan heroin ke MC (41) di Bandara Polonia, Medan. Sementara MC (41) ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta.
Oleh SSS (38), heroin itu disembunyikan di dinding koper dan lima kemasan makanan kaleng.
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kanan), memperlihatkan barang bukti heroin yang dikemas dalam plastik. Petugas Bea dan Cukai juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SSS (38) dan MC (41), Selasa (1/5/2012).
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.
Penyelundup berinisial SSS (38) dibekuk saat hendak mengirimkan heroin ke MC (41) di Bandara Polonia, Medan. Sementara MC (41) ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta.
Oleh SSS (38), heroin itu disembunyikan di dinding koper dan lima kemasan makanan kaleng.