Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa

Foto

Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa

Rachman Haryanto - detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 12:16 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyegel beberapa SPBU Shell di Jakarta. Seperti yang terlihat di salah satu SPBU Shell di Jl Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012). Menurut Pemprov DKI Jakarta, penyegelan dilakukan karena pengelola SPBU Shell belum memperpanjang izin operasional meski sudah berkali-kali diberi peringatan.

SPBU tersebut ditutup dan ada tulisan berisi pengumuman dari Pemprov DKI yang menyatakan SPBU tersebut disegel.
SPBU Shell tersebut disegel karena tidak memperpanjang izin.
Penyegelan akan dilakukan hingga pihak SPBU mengajukan perpanjangan izin.
Seluruh lampu dan papan penunjuk harga di SPBU tersebut tampak tidak menyala.
Menurut Kepala Bidang Informasi Publik Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad, penyegelan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah untuk melindungi konsumen. Sebab, ia menjelaskan, peralatan SPBU yang tidak memperpanjang masa izinnya belum di cek ulang kelayakannya.
Meski SPBU ini berhenti jualan BBM, namun karyawan tetap terlihat bekerja.
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa
Izin Tidak Diperpanjang, SPBU Shell Ditutup Paksa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads