Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili

Foto

Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili

Jhoni Hutapea - detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 14:32 WIB

Jakarta - Tersangka "sopir Xenia maut" Afriyani yang menewaskan 9 pejalan kaki menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012). Dalam persidangan ini, Afriyani yang mengenakan jilbab, dijerat dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Afriyani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum menjerat Afriyani dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menghilangkan 9 nyawa orang dengan cara menabrakkan kendaraannya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
Usai mendengarkan dakwaan, Afriyani berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Mei mendatang.
Afriyani duduk di dalam mobil tahanan yang akan membawanya meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili
Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads