Berjilbab, Afriyani Sopir Xenia Maut Mulai Diadili

Afriyani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum menjerat Afriyani dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menghilangkan 9 nyawa orang dengan cara menabrakkan kendaraannya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
Usai mendengarkan dakwaan, Afriyani berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Mei mendatang.
Afriyani duduk di dalam mobil tahanan yang akan membawanya meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum menjerat Afriyani dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menghilangkan 9 nyawa orang dengan cara menabrakkan kendaraannya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
Usai mendengarkan dakwaan, Afriyani berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Mei mendatang.
Afriyani duduk di dalam mobil tahanan yang akan membawanya meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.