Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat

Foto

Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 13:15 WIB

- Para pembicara memaparkan pemikirannya menyikapi vonis 4 tahun 10 bulan penjara untuk Nazaruddin di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012). Para pembicara menyayangkan vonis ringan pengadilan korupsi yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

(Ki-ka) Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, ativis ICW Lucky Jani dan pakar hukum pencucian uang Yenti Garnasih. Ketiganya menyoroti vonis ringan Pengadilan Tipikor yang hanya memvonis ringan 4 tahun 10 bulan penjara untuk Nazaruddin.
Aktivis ICW Lucky Jani menyatakan, dengan vonis ringan tersebut perlu mendapat perhatian khusus KPK.
Lucky Jani meminta tidak fokus ke kasus korupsi kecil-kecil namun berani menindak korupsi kelas kakap.
Pakar hukum pencucian uang Yenti Garnasih menyesalkan vonis ringan tersebut dan dianggap sebagai main-main saja. Seharusnya, kata Yenti, KPK berani menyeret Nazaruddin dalam satu paket pidana sekaligus tidak dicicil satu persatu.
Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat
Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat
Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat
Vonis Nazaruddin Lukai Keadilan Masyarakat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads