- Berkas kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoto alias Ayung, dengan tersangka John Refra Kei dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (24/4/2012). Sementara itu, berkas atas lima tersangka lainnya hingga saat ini masih diteliti Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan ke kepolisian karena kurang lengkap.
Foto
Berkas John Kei Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 24 Apr 2012 12:49 WIB
