Dipolisikan, Korban Gusuran Lapor Komnas HAM

Foto

Dipolisikan, Korban Gusuran Lapor Komnas HAM

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 12:40 WIB

- Warga yang terkena penggusuran di kawasan Hang Jebat, Jakarta Selatan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2012). Mereka yang saat ini menghadapi tuduhan pidana karena dipolisikan, menunjukan surat surat penggusuran dan membakarnya. (Ari Saputra/detikFoto)

Menurut warga, mereka telah tinggal dikawasan Hang Jebat sejak tahun 1969, namun tergusur oleh surat baru yang dikeluarkan 1998.
Usai menggusur, oknum aparat melaporkan 10 kepala keluarga (KK) ke polisi dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin (pasal 167 dan 385 KUHP).
Mereka meminta Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut karena ditengarai ada kesalahan sistematis oleh negara.
Dipolisikan, Korban Gusuran Lapor Komnas HAM
Dipolisikan, Korban Gusuran Lapor Komnas HAM
Dipolisikan, Korban Gusuran Lapor Komnas HAM


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads