Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas

Foto

Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas

Jhoni Hutapea - detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 16:36 WIB

- Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Helmi, tukang parkir di Roxy Mas, Jakarta. Pelaku yang bernama Ahmad Muklas Putra alias Putra diliris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).

Polisi membengkuk pelaku tunggal dalam kasus ini, yakni Ahmad Muklas Putra alias Putra. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 22 Januari 2012 lalu.
Putra ditangkap tanggal 7 April 2012 pukul 21.30 WIB di daerah Tanjung Rajab, Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua buah gitar, sehelai kaos warna biru bernoda darah, dan sehelai celana pendek warna abu-abu bernoda darah.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Parkir Roxy Mas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads