- Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Helmy Fauzi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial menjadi Undang-Undang. Helmy Fauzi menilai RUU Penanganan Konflik Sosial masih memiliki cacat substansi sehingga rawan disalahgunakan oleh kepala daerah, Minggu (8/4/2012).
Foto
Pengesahan RUU Penanganan Konflik Sosial Ditentang
Minggu, 08 Apr 2012 19:07 WIB
